Informasi Terkini – Dinas Perindustrian dan Perdagangan di Kabupaten Wakatobi telah melaksanakan kegiatan pasar murah yang berhasil menyalurkan 1.900 paket sembako. Kegiatan ini berlangsung di Kecamatan Wangi-wangi dan Wangi-Wangi Selatan pada Sabtu, 15 Maret 2025.
Paket sembako yang disediakan terdiri dari bahan pokok seperti 5 kg beras, 2 liter minyak, 1 liter gula pasir, 1 kg telur, dan 1 kaleng susu, dengan total nilai mencapai seratus ribu rupiah, setelah mendapatkan diskon sebesar 50 persen. Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau.
Program Pasar Murah dan Dampaknya terhadap Masyarakat
Kepala Dinas Perindag, Safiuddin, menyampaikan bahwa pada kegiatan tersebut, sebanyak 896 paket sembako telah dibagikan kepada warga di Kecamatan Wangi-wangi, dan 1.004 paket untuk warga di Wangi-Wangi Selatan. Hal ini menunjukkan komitmen dari pemerintah daerah untuk mendukung masyarakat dalam menghadapi biaya hidup yang semakin tinggi.
Menurut data yang ada, inflasi dapat memberikan dampak signifikan terhadap daya beli masyarakat. Dalam konteks ini, pasar murah menjadi salah satu solusi pragmatis untuk mengatasi persoalan tersebut. Masyarakat pun menyambut baik inisiatif ini, karena tidak hanya membantu kebutuhan harian tetapi juga memberikan rasa aman menjelang perayaan Lebaran yang sering kali memerlukan pengeluaran lebih untuk kebutuhan konsumsi.
Strategi Lanjutan dalam Menangani Kebutuhan Pokok
Bupati Wakatobi, Haliana, juga mengungkapkan bahwa kegiatan pasar murah ini merupakan bagian dari upaya untuk menekan inflasi serta mempermudah akses masyarakat terhadap bahan pangan yang diperlukan. Dalam pernyataannya, ia berharap agar total paket sembako yang dibagikan mencapai 10 ribu, dengan dukungan dari Dinas Sosial dan Dinas Ketahanan Pangan yang juga akan mengadakan kegiatan serupa.
Strategi ini menunjukkan kolaborasi antardinas di lingkungan pemerintah daerah dalam menjamin kebutuhan dasar masyarakat. Selain itu, pihak Pemerintah Daerah juga berencana untuk terus melakukan evaluasi dan penyesuaian program, guna memastikan efektivitas dalam menjangkau mereka yang paling membutuhkan. Dengan cara ini, diharapkan tidak ada warga yang tertinggal dalam mendapatkan hak mereka akan kebutuhan pokok.