Belakangan ini, sebuah peristiwa menarik perhatian publik ketika Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, melakukan walk out dari acara pelantikan Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) yang baru. Keputusan tersebut diambilnya setelah menyaksikan pengucapan sumpah jabatan yang dilakukan dalam bahasa Inggris, sebuah tindakan yang dianggapnya melanggar undang-undang terkait penggunaan bahasa negara.
Apakah tindakan tersebut beralasan? Cucun berpendapat bahwa pengucapan sumpah tersebut merupakan sebuah pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Dia menegaskan, “Penggunaan bahasa Indonesia seharusnya menjadi prioritas, terlebih dalam acara-acara resmi yang menyangkut identitas bangsa.”
Tindakan Pelanggaran Terhadap Identitas Nasional
Bahasa Indonesia adalah simbol kebanggaan dan identitas nasional kita. Oleh karena itu, tindakan pengucapan sumpah dalam bahasa asing, menurut Cucun, tidak hanya sekadar kesalahan teknis, namun juga penyimpangan dari nilai-nilai kebangsaan yang penting. Beliau menyoroti, “Ini adalah teguran keras bagi seluruh institusi pendidikan di tanah air. UPI seharusnya menjadi pelopor dalam menjaga marwah bahasa Indonesia, bukan sebaliknya.”
Lebih jauh, Cucun menunjukkan data mengenai penggunaan bahasa dalam konteks publik. Sebuah survei mengungkapkan bahwa lebih dari 70% masyarakat Indonesia merasa penting untuk memelihara penggunaan bahasa Indonesia dalam berbagai aspek kehidupan. Mengabaikan hal ini tidak hanya mengancam identitas, tetapi juga bisa merusak hubungan sosial di antara masyarakat yang beragam. Dia mengajak semua pihak untuk bersinergi dalam melestarikan bahasa asli kita.
Reaksi dan Langkah Selanjutnya
Tentu saja, tindakan Cucun tidak hanya berhenti di situ. Dia berencana untuk membahas kejadian ini dalam rapat resmi DPR dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Ini menjadi penting agar lembaga tersebut melakukan evaluasi dan pembinaan terhadap UPI, demi mencegah insiden serupa di masa depan. Cucun menambahkan, “Kita perlu memastikan bahwa semua institusi pendidikan mengedepankan bahasa Indonesia dalam setiap forum resmi. Ini adalah tanggung jawab bersama.”
Dari kejadian ini, pihak lain dalam dunia pendidikan juga diharapkan mengambil pelajaran. Perguruan tinggi lain seharusnya tidak hanya berfokus pada peringkat internasional, tetapi juga harus menghormati dan memprioritaskan bahasa dan budaya lokal. Dengan memiliki perspektif yang luas, institusi pendidikan dapat menjadi wadah inovasi dan kreativitas tanpa harus mengorbankan identitas nasional.